Minggu, 21 Februari 2016

Antara Ada dan Tiadanya Pengelolaan Pendidikan di Lembaga PAUD

Apakah pendidikan anak usia dini itu penting? Kemudian apakah setiap orang mengetahui pentingnya pendidikan anak usia dini? Tentu saja pendidikan anak usia dini itu penting, dan setiap orang tahu akan hal itu, namun ketika pertanyaannya dipersempit apakah sekolah TK (Taman Kanak-kanak) itu penting? Mungkin tidak setiap orang menjawab bahwa itu penting, padahal sebelumnya mungkin orang tersebut mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini itu penting. Mengapa dapat demikian? Jelas saja, pendidikan itu memiliki arti yang luas, pendidikan bukan hanya dapat diterima di bangku sekolah formal, namun pendidikan orang tua di rumah pun itu pendidikan. Contoh kecil saja, wajib belajar 9 tahun itu dimulai dari pendidikan dasar atau SD (sekolah dasar) selama 6 tahun hingga SMP (Sekolah Menengah Pertama) selama 3 tahun. Terlihat bahwa pemerintah pun hanya mewajibkan warga negaranya untuk sekolah SD – SMP, tidak memasukan TK ke dalam rangkaian pendidikan yang wajib diikuti oleh tiap warganya. Namun khusnuzonnya adalah pemirintah memiliki pertimbangan dan alasan yang baik sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.
Walau demikian, saya anggap semua orang memang mengetahui bahwa pendidikan anak usia dini itu penting, karena melihat pada zaman sekarang mulai bermunculan lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini baik yang formal maupun non formal. Mungkin akan muncul pertanyaan lagi? Untuk apa saya mengungkapkan hal di atas kalau saya menganggap semua orang memiliki pemikiran yang sama bahwa pendidikan anak usia dini itu penting? Ya, saya ingin membuka pikiran kita dahulu bahwa tidak semua orang memiliki perspektif yang sama, sehingga saya akan lebih leluasa mengemukakan pendapat saya tanpa harus memaksakan bahwa pembaca harus setuju dengan apa yang saya tuliskan disini.
Lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini yang kini mulai menjamur bagi sebagian orang merupakan sebuah kemudahan untuk mendapatkan pendidikan sedini mungkin. Tapi jika kita jeli, tidak setiap lembaga pendidikan anak usia dini dapat memberikan pelayanan yang baik pada konsumennya. Mengapa konsumen? Karena saya juga melihat bahwa lembaga-lembaga pendidikan yang ada itu kini tak hanya untuk kepentingan mencapai cita-cita bangsa, namun juga sebagai lahan bisnis bagi setiap orang. Ok, saya tidak keberatan dengan adanya orang-orang yang melakukan hal yang demikian, karena justru sepengetahuan saya lagi, sekolah-sekolah yang memiliki unsur bisnis di dalamnya, mereka yang mengelolanya itu tidak main-main, sekolah-sekolah mereka memiliki pengelolaan pendidikan yang bagus jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah biasa. Contoh saja <bukan maksud mengintimidasi salah satu pihak>, TK berbasis Internasional atau TK Al-Azhar yang sudah memiliki nama besar jika kita membandingkannya dengan TK yang ada di kelurahan saya, jelas kualitasnya berbeda. Lantas mengapa saya mengungkapkan ini? Apakah saya ingin memperlihatkan bahwa sekolah yang mahal dan memiliki fasilitas yang lengkap itu lebih baik dari sekolah biasa, seperti TK saya dahulu? Kalau kita membandingkan itu semua, jelas TK dimana saya sekolah dulu kalah jauh, tapi bukan itu point dari pembicaraan ini, jika saya diberikan pertanyaan, apakah TK biasa yang notabene murid-muridnya itu kelas menengah kebawah tidak bisa memiliki kualitas yang baik, setara atau bahkan lebih baik dari sekolah yang berbasis internasional? Tentu saja bisa! Saya yakinkan itu semua dapat terjadi! Mengapa saya begitu yakin, karena tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini.
Ada seorang dosen saya mengatakan bahwa ”pendidikan itu memang harus mahal”, awalnya saya berpikir negatif pada dosen saya itu, namun ketika beliau menjelaskan bahwa ”memang benar pendidikan itu haruslah mahal, tapi biaya yang mahal itu seharusnya tidak ditanggung oleh peserta didik”, saya sangat setuju dengan pernyataan itu. Memang benar, pendidikan harus mahal, karena untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas itu juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi masalahnya sekarang adalah beban untuk mewujudkan itu ada di pundak para konsumen pendidikan atau peserta didik, apa itu salah? Jelas saja salah, dana RAPBN untuk pendidikan di Indonesia itu adalah 20%, sebuah angka yang tidak terlalu besar, tapi bernilai besar. Namun perwujudan itu semua tidak semudah membalikan telapak tangan walaupun seharusnya semudah itu. Wal hasil, banyak pihak yang tidak merasakan kebijakan tersebut.
Terlepas kepada siapa beban pendidikan yang mahal itu harus ditanggung, ada hal yang tidak kalah penting dan akan kita bahas pada kesempatan kali ini. Pengelolaan pendidikan, suatu hal yang sering kita dengar namun terkadang kita salah menafsirkannya. Mengelola di sini bukan hanya mengelola sekolah agar dapat mencetak siswa yang berkualitas, meskipun itu merupakan output dari sebuah sistem pendidikan, tapi tidak sesederhana yang kita bayangkan. Ada banyak hal yang harus kita perhatikan dalam melakukan pengelolaan pendidikan. Adapun yang tercakup dalam proses pengelolaan pendidikan, diantaranya :
  1. Manajemen Implementasi Kurikulum à berkaitan dengan proses pengaturan, pengembangan dan inovasi kurikulum yang diterapkan di sekolah.
  2. Manajemen Peserta Didik à berkaitan dengan semua hal yang menyangkut peserta didik, dari proses penerimaan, seleksi, pengorganisasian, pengelompokan, fasilitas-fasilitas dan pelayanan yang menunjang peserta didik, dan sebagainya hingga proses evaluasi dan output pendidikan.
  3. Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan à berkaitan dengan proses pengelolaan pendidik (tutor atau pemateri) dan tenaga kependidikan (pegawai tata usaha,dsb), seperti proses seleksi, manajemen kerja, pengembangan karier, dsb.
  4. Manajemen Keuangan Pendidikan à menyangkut proses pengelolaan keuangan sekolah yang meliputi tahap budgeting atau penganggaran, akuntansi, hingga proses auditing.
  5. Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan à berkaitan dengan berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan beberapa aspek, seperti pengembangan aspek tujuan pendidikan, kepemimpinan, dlsb.
            Secara umum, pengelolaan pendidikan yang dapat kita lakukan adalah sebagaimana disebutkan di atas. Saya rasa jika seluruh manajemen dapat dilakukan dengan baik, sekolah atau lembaga pendidikan tersebut akan berkembang menjadi sekolah atau lembaga pendidikan yang berkualitas dan akan menghasilkan output yang berkualitas pula. Selain itu ada beberapa hal yang membuat pengelolaan pendidikan itu penting, diantaranya :
  1. Perkembangan zaman dalam ipteks dan informasi yang semakin pesat menuntut pengelolaan yang setara dan dapat meng-cover seluruh kemajuan-kemajuan tersebut;
  2. Perlengkapan dan fasilitas pendidikan yang semakin banyak memerlukan perlakuan dan pengelolaan yang baik agar dapat digunakan secara efektif dan efisien;
  3. Tuntutan masyarakat yang menginginkan peningkatan kualitas pendidikan;
  4. Dan lain sebagainya.
            Namun pada kenyataanya, pelaksanaan pengelolaan pendidikan di sekolah, khususnya lembaga pendidikan anak usia dini seperti TK belum dapat terlaksana dengan optimal. Mengapa? Banyak faktor yang menjadi penyebab hal tersebut. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam maupun dari luar lembaga tersebut, untuk lebih jelas berikut uraian beberapa faktor-faktor tersebut :
  1. Faktor Intern (dari dalam lembaga) :
a.      Kurangnya pemahaman para pendidik dan tenaga pendidikan akan pentingnya pengelolaan pendidikan secara keseluruhan.
b.      Kurangnya pengetahuan mengenai pengelolaan pendidikan seharusnya dilakukan di sekolah secara terintegrasi atau terpadu.
c.       Merasa nyaman dengan keadaan yang sudah ada, sehingga enggan untuk beralih menuju perubahan sekalipun perubahan ke arah yang lebih baik.
  1. Faktor Ekstern (dari luar lembaga) :
a.      Tidak seluruh lapisan masyarakat mengerti pentingnya pengelolaan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan terutama bagi pendidikan anak usia dini, sehingga tuntutan masyarakat pada lembaga-lembaga PAUD yang ada pun tidak terlalu tinggi, bahkan terkesan apatis atau acuh tak acuh. Meskipun tetap tidak dapat dipungkiri ada sebagian masyarakat yang sudah menyadari itu.
b.      Pemerintah daerah kurang memperhatikan kemajuan lembaga PAUD yang ada, karena terkesan ”yang penting ada PAUD”, tidak peduli bagaimana kualitasnya. Hal ini menyebabkan dari pihak lembaganya sendiri jadi tidak berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pengelolaan pendidikannya.
Begitulah kenyataan yang banyak saya temui di lembaga-lembaga PAUD baik formal maupun non formal, sehingga dapat saya katakan pengelolaan pendidikan di lembaga PUAD itu ”Antara Ada dan Tiada”. Jelas alasannya adalah karena meskipun sudah banyak lembaga PAUD yang mencoba melakukan pengelolaan pendidikan secara keseluruhan, namun hal tersebut tidak begitu terlihat dengan jelas dan terkesan tidak terintegrasikan satu sama lainnya. Tapi tidak dapat disalahkan juga jika hal tersebut banyak terjadi, mengapa lagi? Ya, sebab pendidikan anak usia dini memang tidak begitu memrlukan pengelolaan yang begitu rumit, hal ini didukung dengan kondisi perangkat-perangkat pendidikan yang belum begitu konpleks seperti jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga dapat kita lihat bahwa banyak lembaga PAUD yang belum memerlukan pengelolaan pendidikan yang ideal sesuai dengan kaidahnya seperti yang sudah saya jelaskan dengan singkat di atas.
            Pada akhir pembicaraan kita kali ini, saya tetap merasa bahwa pengelolaan pendidikan yang menyeluruh dan terpadu di lembaga pendidikan anak usia dini itu harus tetap ada. Peningkatan kualitas dan mutu pendidikan yang sedang gencar dilakukan di Indonesia hendaknya menyentuh lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini juga. Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa pendidika anak usia dini itu begitu penting bagi perkembangan generasi bangsa selanjutnya, oleh karena itu pengelolaan pendidikan yang baik pun juga tidak kalah pentingnya dan diperlukan bagi lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini, baik lembaga formal maupun lembaga non formal.

Oleh : Auliana Cahya Ifani (2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar